Buatdan Perpanjang SIM Bisa lewat Online, Cukup Unduh Aplikasi Digital Korlantas Polri di Playstore Bantul 54 menit lalu - DI Yogyakarta. Dijual Tanah Jl Kenari Kodya Yogyakarta Timur GOR Amongraga Hook luas 1434m² - Jogja 55 menit lalu - DI Yogyakarta. Bantulyang berada di Kantor DPMPTSP Bantul secara langsung (tatap muka) Khusus untuk pelayanan perizinan Kuliah Kerja Nyata (KKN), saat ini masih diajukan melalui atau silahkan Klik Tautan ini Persyaratan Izin KKN, Klik tautan ini Login Olehkarena itu, masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang SIM Internasional tidak perlu datang ke Kantor Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri. Adapun prosedur perpanjangan SIM Internasional secara online yaitu dengan cara mengakses laman siminternasional.korlantas.polri.go.id. 1. TataCara Perpanjang SIM Online, Cek Biaya dan Cara Pembayaran di Sini Guna mengurai penumpukan massa dan jumlah antrean di Satpas, diimbau agar pemilik SIM memanfaatkan layanan daring atau online. Senin, 6 Juli 2020 08:14. Bantul 2 jam lalu - DI Yogyakarta. Pasang Iklan Contohpengisian formulir Permohonan SIM BARU dan SIM Perpanjang. Penulis. admin - Maret 18, 2020. 0. 2083. Facebook. Twitter. Pinterest. WhatsApp. Facebook. Twitter. Berita berikutnya MEKANISME PENERBITAN SIM ONLINE SATPAS 1444 BOYOLALI. admin. BERITA TERKAIT DARI PENULIS. Uncategorized. HASIL IKM TRIWULAN II TAHUN 2021 TERHADAP PELAYANAN SIMBantul nantinya bisa dibuat secara online. Harianjogja.com, BANTUL-Menumpuknya antrean pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mencapai 200-300 orang per hari, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul berinisiatif membuka layanan pendaftaran pembuatan SIM secara online.Dengan begitu, pemohon tak lagi perlu antre untuk mendaftarkan diri . Bantul - Polres Bantul memberikan layanan SIM Bantul Awan Lan Bengi SIMantul Wangi pada Januari 2022. Layanan perpanjangan SIM siang dan malam hari tersebut dibuka di sejumlah Humas Polres Bantul AKP Sumaryata menjelaskan layanan SIMantul Wangi terdiri dari pelayanan di Satpas Polres Bantul yang melayani proses SIM baru, peningkatan golongan SIM, dan perpanjangan SIM. Pelayanan itu mulai setiap Senin hingga Sabtu dan dimulai pukul WIB sampai selesai."Yang kedua, SIM-Malming atau Saturday Night untuk proses perpanjangan SIM A dan C. Untuk bulan Januari di hari Sabtu 8/1/2022 dan Sabtu 22/1/2022 di halaman Polres Bantul mulai pukul WIB sampai WIB," ucapnya, Kamis 20/1/2022. Kemudian SIMantul blusukan untuk proses perpanjangan SIM A dan C pada Senin dan Minggu pukul WIB hingga pukul WIB. Pada 24 Januari 2022 berlangsung di Q-HomeMART Kapanewon Banguntapan."Terus ada pula SIMMADE atau SIM masuk desa untuk proses SIM baru khusus C dan perpanjangan SIM A dan C. Jadwalnya setiap Kamis pukul WIB sampai jadwalnya Kamis 20/1/2022 di Balai Desa Banguntapan, Bantul dan Kamis 27/1/2022 di Balai Desa Argosari, Kapanewon hanya layanan SIM, Polres Bantul juga menggelar Pelatihan Ujian SIM Puskamling secara gratis setiap Kamis pukul WIB sampai selesai. Sedangkan untuk jadwalnya Kamis 20/1/2022 di Balai Desa Banguntapan dan Kamis 27/1/2022 di Balai Desa Argosari, Kapanewon Sedayu."Untuk perpanjangan di Polres syaratnya KTP dan SIM asli maupun fotokopi, surat keterangan sehat dan psikologi serta membayar di BRI," itu, Polres Bantul juga membuka layanan melalui WhatsApp di nomor 081229263451 untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait perpanjangan hingga pembuatan SIM baru."Kalau di SIM keliling kru jadi satu, jadi tinggal bawa SIM dan KTP baik asli dan fotokopiannya saja. Untuk kuota terbatas 50 pemohon," kata Sumaryata. Simak Video "PSHT dan Brajamusti Kerja Bakti Bersihkan Museum Tamansiswa" [GambasVideo 20detik] rih/sip Ditulis pada tanggal 12 Juni 2023SIM Online – Kasatlantas Polres Bantul AKP Mohammad Faisal Pratama SIK memberitahukan bahwa layanan pendaftaran pembuatan SIM secara online berlaku sejak Senin tahun lalu 14/11/2016. Terobosan ini dilakukan sebagai gerakan mencegah praktik calo. Selain itu dengan sistem itu pemohon SIM bisa nyaman lantaran tidak lagi antri. Padahal setiap hari ada 300 mencukupkan fasilitas pelayanan kepada warga masyarakat khususnya wilayah kabupaten Bantul, Satlantas Satuan Lalulintas Polres Bantul hingga kini terus menciptakan terobosan-terobosan baru. Saat ini Satlantas Polres Bantul via Unit pelayanan SIM kembali membuka pendaftaran SIM secara online, dalam hal ini dikhususkan untuk permohonan SIM yakni baik baru maupun hanya AKP Mohammad Faisal Pratama mengatakan “Bagi masyarakat pemohon SIM bisa daftar dengan mengakses Setelah berhasil mengakses , pemohon SIM harus memasukkan nomor KTP, alamat email dan password, pemohon tinggal memilih isi formulir sesuai dengan KTP”Sistem online setelah masuk loket 1 pendaftaran, pemohon perpanjangan tinggal foto dan langsung cetak SIM. Sementara pemohon baru bisa langsung ujian teori dilanjutkan ujian praktik Meski sudah menerapkan sistem registrasi online namun pelayanan tetap dibatasi setiap harinya. Penting untuk diperhatikan!Untuk menghindari missleading informasi, pemohon wajib melakukan konfirmasi dahulu secara pribadi ke polres setempat sesuai lokasi dimana akan mengurus administratif perpanjangan SIM. Selanjutnya, wajib memahami setuju dengan TOS website sebelum melanjutkan.“Ketika sudah registrasi, masyarakat tinggal datang ke Polres Bantul dengan menunjukkan foto KTP diloket 1 dan membayar di bank dan tidak perlu mengisi formulir lagi.”Cara Daftar SIM Online Bantul, dengan diberlakukannya pendaftaran SIM secara online ini, warga Bantul sudah sangat dipermudah. Jadi silakan segera buat SIM anda atau perpanjang SIM anda yang akan habis masa berlakunya. Ayo tertib berlalu lintas!Jadwal terkait Perpanjangan SIM online Bantul, https//www jadwalsimkeliling info/cara-daftar-sim-online-bantul html, cara daftar perpanjang sim online bantul, sim polresbantul com, pendaftaran online sim bantul, Jadwal samsat kliling daerah masaran dan sekitarnya, daftar perpanjangan sim bantul, cara perpanjangan sim online bantul, cara perpanjang sim online di bantul, www sim polres bantul comSilahkan mengecek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan. Cek jadwal sim terkini di halaman utama Informasi selanjutnya kami update pada 17 Juni 2023. Apabila terdapat ketidakvalidan informasi, anda dapat menghubungi kami melalui halaman kontak yang tersedia. Penulis Rafi GunawanEditor Rafi Gunawan Asuransi Mobil Terbaik dan TerpercayaLindungi mobil Anda sepenuhnya dengan perluasan asuransi mobilBagi kamu yang ingin memiliki kendaraan pribadi atau mengemudikan sesuatu penting untuk mempunyai yang namanya Surat Izin Mengemudi SIM. SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah bukti kompetensi seseorang yang telah lulus tes mengemudi sesuai persyaratan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Masa berlaku SIM yaitu 5 tahun dan harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Proses perpanjang SIM pun sering menjadi kendala. Masyarakat sering mengeluhkan soal antrian yang panjang dan prosesnya yang ribet. Oleh karena itu, sekarang sudah tersedia pelayanan SIM online. Apa dan bagaimana cara perpanjang SIM online ini? Yuk kita simak info perpanjang SIM berikut Perpanjangan SIMSalah satu hal yang paling dikeluhkan dalam urus perpanjang SIM adalah melengkapi syarat perpanjangan SIM tersebut. Banyak orang yang masih bingung, apa saja syarat perpanjangan SIM. Namun, tidak perlu khawatir, berikut adalah syarat perpanjangan SIM yang harus kamu asli atau lama yang akan diperpanjang waktunyaFotokopi SIM serta KTP 2 lembar yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara keterangan sehat dari Puskesmas ataupun dokterMelakukan pengisian formulir perpanjangan SIMMenyiapkan Surat keterangan lulus uji keterampilan surat keterangan kesehatan mata dari pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak SIM di Bank atau Prosedur Perpanjang SIMSelain mendatangi Satpas,SIM Keliling untuk melakukan perpanjang SIM juga bisa dilakukan dengan menggunakan fasilitas layanan SIM online, SIM Keliling dan Gerai SIM. Setiap fasilitas yang dipilih tentu memiliki prosedur perpanjangan SIM yang berbeda. Berikut penjabarannyaProsedur perpanjangan SIM OnlineBuka portal website resmi dari Polri, yaitu di menu pendaftaran SIM opsi PERPANJANGAN SIM pada kolom isian jenis formulir atau data permohonan SIM kode verifikasi lalu klik tombol kirim. Bukti registrasi akan terkirim melalui pembayaran di ATM, EDC, atau teller di seluruh lokasi ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang telah dipilih saat pendaftaran dengan membawa dokumen persyaratan, bukti pembayaran, dan bukti foto dan pencetakan perpanjangan SIM di layanan SIM KelilingDatangi mobil khusus layanan SIM keliling formulir permohonan SIM dengan data diri yang lengkap dan benarMelampirkan data pendukung yang dibutuhkan, antara lain SIM lama, fotokopi SIM, dan dipanggil oleh petugas, akan dilakukan penyamaan data diri dengan data pada formulir yang telah diisi, pemindaian sidik jari dan juga tanda proses menunggu SIM tersebut selesai dicetak, dan semua proses ini berlangsung di dalam kendaraan layanan SIM keliling, termasuk proses pembayaran sejumlah biaya yang akan Perpanjangan SIM di Gerai SIMSetelah sampai di gerai SIM, ikuti langkah-langkah ini untuk memulai proses perpanjang SIMMempersiapkan SIM asli yang akan diperpanjangTunjukkan SIM kepada petugas loketIsi formulir perpanjangan dengan baik dan benar dan letakan formulir yang telah diisi di loket luarTunggu panggilan dari petugas loket luar untuk melakukan tes mataSetelah selesai melakukan tes mata, kamu diharuskan membayar asuransi sebesar itu, petugas akan memberikan kamu formulir untuk dibawa ke loket sebelah untuk mendapatkan antrian fotoSelanjutnya proses menunggu SIM tersebut selesai dicetakTempat Perpanjang SIMSeperti yang disebutkan di atas, untuk melakukan perpanjangan SIM dapat dilakukan di berbagai lokasi yaitu lewat SIM Keliling, Gerai SIM, Satpas dan juga online. Bagi kamu kamu bertanya, dimana kita perpanjang SIM? Lokasi perpanjang SIM bisa kamu pilih yang terdekat dari tempat tinggalmu. Berikut adalah daftar gerai SIM dan layanan SIM keliling JakartaGerai SIMGerai SIM Pluit Village. Alamat Jalan Pluit Permai nomor 60, Pluit, Penjaringan, Jakarta SIM Mal Artha Gading. Alamat Jalan Boulevard Artha Gading nomor 1, Kelapa Gading Barat, Tanjung Priok, Jakarta SIM Lippo Mal Puri. Alamat Jalan Puti Indah Raya Blok U 1, Puti Indah, Kembangan, Jakarta SIM Gandaria City. Alamat Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta SIM Mal Taman Palem. Alamat Jalan Kamal Raya B/60, Cengkareng, Jakarta SIM Blok M Square. Alamat Mall Blok M Square Lantai 3, Jalan Melawai Raya, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Pelayanan Publik. Alamat Karet Kuningan, Setia Budi, Jakarta SIM Tamini Square. Alamat Jalan Taman Mini Raya, Garuda Pinang Ranti, Jakarta Keliling SimlingSource Jakarta - Dewi Sartika. Jalan Dewi Sartika, Jakarta Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Taman Makam Pahlawan TMP Kalibata, Jakarta Glodok, Jakarta BaratMal Citraland, Jakarta BaratKantor Pos Pasar Baru, Jakarta PusatNamun, sebenarnya tempat perpanjang SIM paling praktis adalah via online mengingat pandemi yang masih bisa perpanjang sim beda kabupaten?Layanan SIM online sudah terhubung dengan seluruh Satpas Satuan Penyelenggara Pelayanan SIM. Namun perpanjangan SIM beda daerah atau beda domisili tetap mengharuskan pemohon untuk mendatangi kantor polisi yang tersedia pelayanan SIM atau kantor Samsat terdekat yang menyediakan layanan perpanjangan bisa perpanjang sim beda kota?Meski alamat sudah berganti, pemilik SIM tetap bisa memperpanjang SIM di wilayah sesuai dengan alamat yang baru. Dengan syarat pada saat pembuatan SIM baru menggunakan data e-KTP. Tidak perlu membawa surat mutasi SIM dari Polres SIM apakah harus di kota asal?Sejak tahun 2015 proses memperpanjang SIM tidak perlu dilakukan di daerah asal atau sesuai domisili KTP berada. Layanan SIM online sudah terhubung dengan seluruh Satpas Satuan Penyelenggara Pelayanan SIM.Biaya Perpanjang SIMUntuk mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM, berikut daftar harga perpanjang SIM 2020Perpanjang masa berlaku SIM A Rp masa berlaku SIM B Rp masa berlaku SIM C Rp masa berlaku SIM D Rp administrasi Layanan Perpanjang SIM Online Rp perpanjangan SIM Bisa dilakukan?Peraturannya terkait perpanjangan SIM harus dilakukan mulai dari 14 hari atau 2 minggu sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila melewati tenggat waktu tersebut maka SIM Anda tidak dapat diperpanjang lagi alias harus membuat SIM baru. Namun, karena adanya pandemi COVID-19 Pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Mei 2020 dapat kesempatan memperpanjang SIM mereka selama sebulan pada Juni 2020 nanti. Oleh karena itu, sebaiknya perhatikan kapan harus perpanjang SIM secara diingat sebelum mendatangi tempat perpanjang SIM, perhatikan dulu Jam Pelayanan SIM, berikut iniSenin – Kamis – – – TutupBerapa lama mengurus perpanjangan SIM?Untuk mengetahui berapa lama proses perpanjang SIM, itu semua tergantung layanan yang kamu pilih. Umumnya proses pencetakan SIM yang sudah diperpanjang memakan waktu sekitar 30 jika terlambat Perpanjang SIM?Peraturan terbaru saat ini, sanksi jika telat atau terlambat perpanjang SIM, maka harus mengulang ujian dari awal. Alis bikin SIM dari baru lagi. Misalnya tanggal jatuh tempo SIM tanggal 29 September 2019. Kemudian, kita baru mengurus perpanjangan tanggal 30 September 2019. Namun, jangan khawatir Keterlambatan permohonan perpanjangan SIM di tidak dikenakan denda informasi mengenai cara perpanjang SIM A, SIM B, SIM C dan juga SIM D. Penting juga untuk diketahui bahwa rincian biaya perpanjangan SIM di atas sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perlu diingat selain SIM sebagai salah satu syarat untuk mengemudi, penting untuk kamu juga mempunyai asuransi kendaraan seperti asuransi mobil atau motor. Berbicara tentang asuransi mobil, beli asuransi mobil sekarang dapat dilakukan dengan mudah hanya lewat asuransi mobil Traveloka, kamu dengan mudah beli premi asuransi mobil maupun motor terpercaya. Ada dua tipe asuransi mobil yang dapat disesuaikan yaitu asuransi mobil all risk atau asuransi mobil TLO. Proses pembelian asuransi mobil lewat Traveloka Protect bisa selesai dalam waktu kurang dari 24 jam setelah berkas dikirim secara online. Tak hanya itu, Traveloka yang menggandeng Adira Insurance memberi jaminan bahwa proses pembelian asuransi bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Layanan ini tersedia dalam 24 jam, lho!Asuransi Mobil Terbaik dan TerpercayaLindungi mobil Anda sepenuhnya dengan perluasan asuransi mobilKUPON ASURANSI OTOMOTIF TTMAUTOINSDapatkan diskon 10% untuk Asuransi Otomotif tanpa minimal transaksiBerlaku untuk pemesanan melalui Traveloka App minimum versi Android/iOSHanya berlaku untuk pembelian produk Asuransi Otomotif melalui aplikasi satu kali transaksi selama periode diskon ini tidak dapat digabung dengan kupon diskon promo 15 – 26 Jun 2022Traveloka berhak penuh untuk mengubah syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu Bantul - Polres Bantul memberikan layanan SIM Bantul Awan Lan Bengi SIMantul Wangi. Yakni layanan perpanjangan SIM keliling hingga malam hari di sejumlah titik pada bulan Maret Humas Polres Bantul AKP Sumaryata menjelaskan, layanan SIMantul Wangi terdiri dari pelayanan di Satpas Polres Bantul yang melayani proses SIM baru, peningkatan gololongan SIM, dan perpanjangan SIM. Pelayanan itu setiap Senin-Sabtu dan dimulai pukul WIB sampai selesai."Yang kedua, SIM-Malming atau Saturday night untuk proses perpanjangan SIM A dan C. Untuk bulan Maret ini 2 kali yaitu hari Sabtu 5/3/2022 dan Sabtu 26/3/2022 di halaman Polres Bantul mulai pukul WIB sampai WIB," kata Sumaryata, Rabu 2/3/2022. Selanjutnya, ada pula SIMantul blusukan untuk proses perpanjangan SIM A dan C pada hari Senin dan Minggu pukul WIB hingga pukul WIB. Untuk layanan tersebut selama bulan ini hanya berlangsung dua kali."SIMantul blusukan itu setiap hari Senin, untuk bulan Maret ini tanggal 7 Maret dan tanggal 28 Januari 2022. Semuanya berlangsung di Q-HomeMART Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul," untuk layanan SIMMADE atau SIM masuk desa yang melayani proses SIM baru khusus C dan perpanjangan SIM A dan C, digelar di satu lokasi."Bulan Maret ini jadwal SIMMADE hanya tanggal 17 Maret di Balai Desa Wukirsari, Kalurahan Imogiri, Bantul. Layanan itu mulai pukul WIB sampai hanya layanan SIM, Polres Bantul juga menggelar Pelatihan Ujian SIM Puskamling secara gratis setiap Kamis Pukul WIB sampai selesai. Sama dengan layanan SIMMADE, untuk pelatihan gratis itu hanya berlangsung sekali selama bulan Maret."Sedangkan untuk jadwalnya hari Kamis 17/3/2022 di Balai Desa Wukirsari, Kalurahan Imogiri, Bantul. Untuk perpanjangan di Polres syaratnya KTP dan SIM asli maupun fotokopi, surat keterangan sehat dan psikologi serta membayar di BRI," Bantul juga membuka layanan informasi melalui WhatsApp di nomor 081229263451. Hal itu untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait perpanjangan dan pembuatan SIM baru."Nah, kalau di SIM keliling kru jadi satu, jadi tinggal bawa SIM dan KTP baik asli dan fotokopiannya saja. Untuk kuota terbatas 30 pemohon," imbuh Sumaryata. Simak Video "Tiba di Candi Borobudur, Biksu Thudong Terharu" [GambasVideo 20detik] rih/rih Jakarta - Perpanjang SIM kini tidak perlu repot lagi karena bisa dilakukan secara online. Ada beberapa langkah mudah untuk perpanjang SIM online, yaitu dengan layanan SINAR atau SIM Nasional SIM sekarang tidak harus antre berlama-lama. Perpanjang SIM online dengan layanan SINAR, nantinya SIM akan dikirim ke rumah info lengkap perpanjang SIM terbaru 2021 Siapkan dokumen-dokumen ini jika Anda hendak perpanjang SIM online1. SIM lama pemohon2. e-KTP pemohon3. hasil pemeriksaan jasmani RIKKES jasmani4. hasil tes psikologi5. pasfoto berlatar biru. Ingat, bukan foto selfie ya6. Tanda tangan di atas kertas putih polos lalu difoto. Pakai bolpen dengan tinta tebal yaIngat, dokumen yang nanti akan dipakai jangan buram. Ini untuk mempermudah verifikasi data serta agar dokumen tidak ditolak Saja Tes untuk Perpanjang SIM Online?Bukan hanya dokumen, ada sejumlah tes yang harus dijalani pemohon agar bisa perpanjang SIM online. Tes pertama adalah pemeriksaan jasmani RIKKES jasmani dan tes untuk perpanjang SIM online dilakukan secara daring. Cara mengikuti tes RIKKES Jasmani untuk perpanjang SIM online buka di browser lalu ikuti langkah-langkahnya. Cara mengikuti tes psikologi untuk perpanjang SIM online buka di browser dan ikuti Perpanjang SIM OnlineCara perpanjang SIM online adalah lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI. Aplikasi ini bisa diunduh di langkah-langkah ini dulu setelah mengunduh aplikasi sebelum nantinya mulai perpanjang SIM online1. Registrasi aplikasi Digital Korlantas POLRI dengan mengisi nomer HP. Nanti, Anda akan menerima kode OTP lewat SMS. Masukkan kode OTP itu2. Buatlah PIN lalu konfirmasi3. Lengkapi profil Anda dengan mengisi NIK, nama dan alamat email. Setelahnya, Anda akan menerima email untuk pengaktifan akun4. Lakukan verifikasi e-KTP. Verifikasi dilakukan dengan foto LivenessLangkah Perpanjang SIM OnlineSiapkan seluruh syarat dokumen perpanjang SIM online serta hasil tes yang sudah dijalani. Kini, buka aplikasi Anda dan lakukan langkah-langkah ini1. Buat permohonan perpanjang SIM dengan klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM2. Unggah dokumen syarat perpanjang SIM yang sudah Anda siapkan3. Pilih SATPAS penerbit4. Masukkan nomor rekening Anda. Norek ini digunakan untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM Anda ditolak. Penolakan bisa jadi karena dokumen perpanjang SIM Anda tidak sesuai syarat5. Tentukan metode pengiriman atau metode pengambilan SIM Anda. Jika metode yang dipilih adalah pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat6. Tentukan metode pembayaran. Ingat, klik Lihat Nomor Rekening, lalu lakukan pembayaran menggunakan virtual account Secara berkala, periksa status transaksi8. Apabila SIM sudah diterima, jangan lupa isi indeks kepuasan9. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol SIM Online Syarat, Cara Daftar, Biaya, Aplikasi SIM Online Foto Rifkianto NugrohoBiaya Perpanjang SIM OnlineAda beberapa komponen biaya yang harus dibayar saat perpanjang SIM online. Berikut daftarnya1. Tes RIKKES jasmani Rp Tes Psikologi Rp Perpanjang SIM - SIM A RP - SIM C Rp ini belum termasuk biaya administrasi, biaya pengemasan dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah informasi perpanjang SIM online, mulai syarat, cara daftar, biaya dan aplikasi perpanjang SIM online. Semoga berguna! imk/imk Foto ilustrasi Pelayanan Surat Izin Mengemudi SIM. - Antarafoto BANTUL—Kepolisian Resor Polres Bantul memberikan dispensasi waktu perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi SIM hingga 30 Juni bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis mulai dari 24 Maret sampai 29 Mei 2020. Dispensasi perpanjangan masa berlaku SIM ini untuk menghindari adanya kerumunan pemohon perpanjangan SIM di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.“Dispensasi diberikan selama satu bulan proses perpanjangan SIM mulai 2 Juni sampai 30 Juni. Kalau yang masa berlakunya lewat dari batas itu maka harus melalui proses permohonan pembuatan SIM baru,” kata Kasatlantas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri, saat dihubungi Rabu 3/6/2020. Cerryn mengatakan dispensasi waktu perpanjangan masa berlaku SIM tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri tentang Dispensasi Proses Perpanjangan berharap masyarakat yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM bisa memanfaatkan waktu dispensasi selama satu bulan tersebut. Satlantas juga membatasi dalam memproses perpanjangan SIM dalam sehari maksimal 50 orang untuk pemohon perpanjangan SIM. Pembatasan tersebut untuk menghindari adanya kerumunan selama proses permohonan perpanjangan SIM. Satlantas Polres Bantul juga memperketat protokol kesehatan selama proses pembuatan SIM mulai dengan mengatur jarak antarpemohon, menyediakan tempat cuci tangan, dan menandai beberapa kursi yang tidak boleh diduduki untuk menjaga jarak aman. Selain itu di pintu masuk juga ada proses pemeriksaan suhu tubuh. “Semua petugas pelayanan SIM juga dibekali alat pelindung diri untuk menghindari penularan Covid-19. Ada juga petugas yang berkeliling untuk menegur pemohon yang tidak mengenakan masker maupun yang berkerumun,” ujar Regiden Satlantas Polres Bantul, Iptu Mulyanto, menambahkan pembatasan permohonan SIM hanya berlaku untuk pemohon perpanjangan karena permintaannya cukup tinggi, sedangkan bagi pemohon SIM baru sejauh ini tidak ada pembatasan. Sebab pemohonnya tidak terlalu banyak. “Dalam sehari rata-rata pemohon SIM baru hanya 15 sampai 25 orang,” kata dia. BACA JUGA Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

perpanjang sim online bantul